informasi
Home > Berita

Detail Berita

Bimbingan Teknis Integrasi SIGANISHUT terhadap SIPUHH Tahun 2024

Bimbingan Teknis Integrasi SIGANISHUT terhadap SIPUHH Tahun 2024

calendar 23/07/2024

By: Admin BPHL XIII

KENDARI - Kegiatan Bimbingan Teknis Integrasi SIGANISHUT terhadap SIPUHH Tahun 2024 telah dilaksanakan selama 1 hari pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 di Hotel D’Blitz Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Peserta kegiatan ini sebanyak 30 orang GanisPH yang berasal dari perizinan PPKH/PKKNK, PHAT, Pemungutan HHBK, TPT-HHBK dan PBPHH yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan berbagai kualifikasi sesuai dengan komoditi yang diusahakan.

Maksud dan tujuan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Integrasi SIGANISHUT terhadap SIPUHH Tahun 2024 ini adalah:
1. Sebagai update informasi terkait peraturan perundangan-undangan terkait Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GanisPH);
2. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan GanisPH di wilayah kerja BPHL Wilayah XIII, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara; dan
3. Pembinaan terhadap kepatuhan GanisPH di wilayah kerja BPHL Wilayah XIII, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan Bimbingan Teknis Integrasi SIGANISHUT terhadap SIPUHH Tahun 2024 diawali dengan arahan dari Kepala BPHL Wilayah XIII, Dr. Mahyuddin, S.P., M.P. yang mengingatkan kepada semua peserta akan pentingnya peran GanisPH dalam melindungi hak-hak Negara beruapa PNBP Pemanfaatan Hutan dan dalam rangka tertib peredaran hasil hutan. Selanjutnya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengolahan, Pemasaran dan PNBP memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis secara resmi.

Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis ini berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan materi “Kebijakan Pemantauan Kinerja Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan dan Penatausahaan Hasil Hutan di Provinsi Sulawesi Tenggara” dan juga dari Direktorat Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan dengan materi “Integrasi SIGANISHUT terhadap SIPUHH” dan “Penilaian Kinerja Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan”.

Sumber: -


Kembali ke semua berita